
Blora – LBH Kinasih mendatangi Polres Blora Hari Senin, 07 Oktober 2024 bertemu penyidik Unit 4 PPAI Polres Blora, Doni dan Bowo. Direktur LBH, Agus Kriswanto menjelaskan kedatangan LBH Kinasih untuk melakukan koordinasi terkait perkembangan kasus persetubuhan anak dibawah umur yang terjadi di Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora.
Kasus yang terjadi sejak 2022 ini baru terungkap setelah korban yang berusia 15 th hamil 7 bulan. Dan tragisnya, yang melakukan persetubuhan tersebut ada 6 pelaku yang sudah dewasa.
Bahkan salah seorang pelaku masih mempunyai hubungan keluarga dengan korban. Mereka melakukan tindakan tersebut tidak bersamaan waktu dan lokasinya. Dengan modus sama, yaitu iming – iming uang untuk menjerat korban.
Dua pelaku sudah tertangkap dan sudah menjalani hukuman yaitu ES (52 tahun) dan I (54 tahun). Melangkah ke terduga pelaku ketiga yang masih memiliki hubungan keluarga dengan korban, Polres Blora sudah mengirimkan surat panggilan terhadap terduga pelaku berinisial (J), namun panggilan kami tidak ditanggapi positif olehnya.
“Ketika (J) kita kasih panggilan pertama, ternyata (J) sempat datang ke Cepu, namun tidak memenuhi panggilan kami untuk datang ke Polres. Bahkan sampai tiga hari surat panggilan pertama, (J) masih belum datang ke Polres,” ungkap Bowo.
Bahkan Bowo dan timnya sudah mendatangi kediamannya di Dukuh Nguleng, Desa Sambongwangan, Kecamatan Randublatung, Kabupaten Blora tetapi tidak menemukan keberadaannya. Mereka datang dengan membawa surat penangkapan, dan berencana menangkap (J) karena surat panggilan pertama tidak ada respon positif .
Menurut penjelasan Bowo penyidik unit 4 PPAI Polres Blora, terduga pelaku meninggalkan rumah sejak pagi untuk kerja dan pamit serta memberi uang istri. Namun sampai magrib, terduga pelaku tidak ada kembali ke rumah.
“Saya dan tim mendatangi rumah (J) dengan membawa surat perintah penangkapan, ternyata yang bersangkutan sudah keluar rumah sejak pagi. Istrinya pun sudah dikasih uang. Saya tunggu sampai magrib pun, (J) juga tidak pulang ke rumahnya,” tambah Bowo.
Untuk itu LBH Kinasih bersama pihak Polres Blora mengadakan pembahasan terkait keberadaan terduga pelaku. Saling memberikan informasi terkait kemungkinan terduga pelaku melarikan diri ke tempat sasudara atau kerabat.
Karena kondisi pelaku yang sudah usia lanjut, kemungkinan tidak akan jauh melarikan diri. LBH Kinasih mengharapkan koordinasi dengan Polres Blora ini dapat membantu proses penangkapan terduga pelaku.




