
Blora – Pastikan Keamanan dan Ketertiban menjelang Pilkada 2024, Kepolisian Resor (Polres) Blora Polda Jawa Tengah memusnahkan Ratusan Knalpot Brong di halaman Kantor Satlantas Polres Blora. Minggu, (27/10/2024).
Halaman Kantor Satlantas Polres Blora menjadi tempat pemusnahan knalpot brong tersebut. Pemusnahan knalpot brong dengan menggunakan gergaji mesin.
Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto,SH, SIK, MH menyampaikan knalpot brong yang dimusnahkan berjumlah 278 knalpot brong
Ratusan knalpot brong itu, berasal dari hasil sitaan kami dari para pengguna motor oknum-oknum untuk balap liar,” kata Kapolres Blora.
Lebih lanjut, AKBP Wawan menyampaikan 278 knalpot brong itu hasil sitaan selama periode dua bulan terakhir.
“278 knalpot brong yang kita musnahkan itu, dari penindakan periode 2 bulan terakhir,” ujarnya.

Pihaknya, berkomitmen untuk menjaga ketertiban, keamanan, dan kenyamanan masyarakat. Salah satu upayanya dengan melarang penggunaan knalpot brong.
“Kami melarang masyarakat menggunakan knalpot brong, selain mengganggu, ketertiban masyarakat sekitar, juga bisa berpotensi menyebabkan kecelakaan lalulintas. Mayoritas yang menggunakan knalpot brong, dari kalangan kaum milenial,” jelasnya.
Kapolres Blora mengatakan akan terus melakukan sosialisasi terkait larangan penggunaan knalpot brong, jadi kalau masih ada masyarakat yang menggunakan knalpot brong, akan ada tindakan penilangan.
“Jadi kalau masih ada masyarakat yang menggunakan knalpot brong, akan kami lakukan penilangan, karena sebelumnya kami sudah melakukan imbauan sosialisasi larangan penggunaan knalpot brong,” paparnya.
Selain itu, pihaknya juga meminta untuk para pemilik bengkel, atau toko yang menjual perlengkapan kendaraan untuk tidak menjual knalpot brong ke masyarakat.
Sumber Beita : Duta Peristiwa