
Blora – Beberapa perwakilan warga Balun Kandangdoro mendatangi kantor Kelurahan Balun pada Jumat pagi (23/05/2025) untuk menyerahkan berkas surat pernyataan penguasaan warga. Namun, Lurah Balun tidak dapat hadir dalam pertemuan tersebut karena adanya kegiatan lain. Sebagai gantinya, perwakilan warga diterima oleh Sekretaris Kelurahan dan beberapa staf kelurahan.
Kedatangan perwakilan warga ini merupakan tindak lanjut dari instruksi tegas yang dikeluarkan oleh Camat Cepu, Endah Ekawati. Sebelumnya, pada Kamis, 21 Mei 2025, perwakilan warga telah bertemu dan berkoordinasi dengan Camat Cepu.
Camat Cepu menyampaikan, jika Lurah Balun masih tidak bersedia menandatangani surat yang diminta warga, maka Lurah harus membuat surat penolakan secara tertulis. Hal ini bertujuan agar surat penolakan tersebut dapat disampaikan kepada Bupati Blora.
“Kedatangan kami hari ini adalah instruksi langsung dari Camat Cepu. Kami menuntut agar Lurah segera menandatangani surat-surat ini,” tegas Pak Elwi, Ketua RW 10 Balun Kandangdoro, yang turut hadir dalam pertemuan tersebut.
Pak Elwi juga menambahkan, “Kami akan kembali lagi pada hari Senin, 26 Mei 2025, untuk mengambil berkas tersebut. Jika Lurah masih belum bersedia menandatangani, kami akan meminta surat penolakan agar bisa kami sampaikan langsung kepada Bapak Bupati Blora.”
Pihak kelurahan melalui Sekretaris Kelurahan menyampaikan bahwa Lurah Balun pada hari ini sedang ada kegiatan di luar kantor. “Kami akan sampaikan kepada Pak Lurah, karena hari ini Pak Lurah ada kegiatan di luar,” ujar Sekretaris Kelurahan.