
BLORA – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Blora memasang sejumlah rambu larangan parkir di sepanjang bahu Jalan Ronggolawe, Kecamatan Cepu, sebagai upaya menertibkan parkir di badan jalan sekaligus mengurangi kemacetan dan potensi kecelakaan lalu lintas.
Pemasangan rambu tersebut dilakukan di sejumlah titik yang selama ini kerap dipadati kendaraan yang parkir sembarangan (on-street parking), sehingga menyebabkan penyempitan ruas jalan dan mengganggu kelancaran arus lalu lintas.
Dishub Blora menjelaskan, kebijakan tersebut bertujuan mengembalikan fungsi bahu jalan sebagaimana mestinya serta meningkatkan keselamatan pengguna jalan.
“Pemasangan rambu larangan parkir ini dilakukan di sepanjang bahu Jalan Ronggolawe untuk mengurangi kemacetan dan menertibkan kendaraan yang selama ini parkir di badan jalan,” demikian keterangan Dishub Blora, Senin (6/7/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Dishub Blora turut melibatkan unsur lintas sektoral, di antaranya Camat Cepu, personel kepolisian, Satpol PP, Lurah Balun, serta instansi terkait lainnya.
Camat Cepu, Rajiman, menegaskan bahwa pihaknya hanya mendampingi pelaksanaan kegiatan yang menjadi kewenangan Dinas Perhubungan.
“Saya hanya mendampingi pemasangan rambu larangan parkir dari Dinas Perhubungan Kabupaten Blora,” ujar Rajiman saat dikonfirmasi melalui aplikasi WhatsApp, Senin (13/7/2026).
Menurutnya, rambu larangan parkir dipasang di beberapa lokasi strategis yang selama ini menjadi titik kepadatan kendaraan, yakni di depan Kantor Kelurahan Balun, depan RSUD dr. R. Soeprapto Cepu, serta di depan Kantor PLN Cepu.
Pemerintah berharap keberadaan rambu tersebut dapat meningkatkan disiplin masyarakat dalam memarkir kendaraan, memperlancar arus lalu lintas, serta meminimalkan risiko kecelakaan akibat penyempitan jalan maupun terganggunya jarak pandang pengendara, khususnya di kawasan Simpang Tujuh Cepu.
Selain pemasangan rambu, masyarakat juga diimbau untuk mematuhi aturan lalu lintas dan memanfaatkan lokasi parkir yang telah disediakan agar tercipta kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.





