
Blora – Dilansir dari Radar Kudus, kejalasan ganti rugi proyek strategis nasional (PSN) Bendung Gerak Karangnongko masih samar. Hingga Senin 14 Oktober 2024, kejelasan mengenai ganti rugi lahan bagi warga yang akan terdampak pembangunan Bendung Gerak Karangnongko masih menjadi tanda tanya.
Diperkirakan Proyek Strategis Nasional (PSN) ini, akan memakan lahan di lima desa di Kabupaten Blora. Lima desa yang terpengaruh adalah Mendenrejo, Ngrawoh, Nginggil, Nglebak, dan Megeri.
Dari semua desa tersebut, wilayah Ngrawoh dan Nginggil diperkirakan akan mengalami genangan air hingga 80 persen, sementara Desa Nglebak akan terdampak dalam skala yang lebih kecil.
Desa Mendenrejo dan Megeri hanya akan kehilangan lahan pertanian.
Kepala Desa Mendenrejo, Supari, mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada informasi jelas mengenai besaran ganti rugi yang akan diberikan kepada warga.
“Belum ada kabar. Katanya masih menunggu rekomendasi dari Jakarta,” ujarnya.
Selain masalah ganti rugi, tidak ada kelanjutan terkait usulan warga yang meminta relokasi ke lokasi yang lebih dekat.
Banyak warga yang berharap agar mereka tidak direlokasi ke tempat yang jauh dari rumah mereka saat ini.
“Kami masih menunggu, tidak mau mengambil langkah gegabah untuk pindah secara mandiri. Warga masih adem ayem,” tambah Supari.
Kepala Desa Ngrawoh, Purwondo, menambahkan bahwa 80 persen wilayah desanya akan terendam oleh genangan dari bendungan tersebut.
Meski demikian, ia menyatakan bahwa tidak ada gejolak penolakan terhadap proyek PSN ini.
“Di wilayah kami adem ayem, tidak ada gejolak menolak PSN,” ungkapnya.
Namun, ada beberapa hal yang membuat warga khawatir, terutama terkait dua opsi yang ditawarkan yakni ganti rugi atau tukar guling/relokasi.
“Kami berpendapat, jika kita memilih tukar guling, nasib desa kami bagaimana? Kami berharap desa kami tidak hilang,” papar Purwondo.
Dengan berbagai ketidakpastian yang ada, warga berharap segera ada kejelasan dari pihak terkait mengenai ganti rugi dan solusi terbaik bagi masa depan mereka.
Sumber Berita : Radar Kudus




