
Blitar – Serikat Buruh Konstruksi Indonesia (SBKI) resmi berdiri di Kota Blitar pada Minggu, 29 Desember 2024. Upah yang rendah, ketiadaan keterampilan dan hanya mengandalkan kekuatan fisik, lingkungan kerja yang kotor dan buruk, menjadi dasar pendirian SBKI.
Selain itu ketiadaan jaminan kerja yang tetap dan berkelanjutan, juga menjadi keluhan untuk sebagian besar para buruh bangunan atau konstruksi. Stereotip ini diperparah dengan pembiasan istilah kuli pada orang yang bekerja di bidang konstruksi dengan sistem harian atau borongan lepas. Hal tersebut yang menjadikan para buruh bangunan rentan bekerja tanpa adanya perlindungan akan kesehatan dan keselamatan kerja.
Supriyanto (47), salah seorang buruh bangunan setempat sempat mengeluhkan pengalamannya selama bekerja.
“Banyak dari kami itu bekerja di bangunan dengan resiko kecelakaan kerja akibat minimnya APD (alat pelindung diri). Selain itu, tidak jarang waktu kerjanya kami mendadak diperpanjang atau dirubah dengan alasan agar cepat selesai. Yang parah saat waktunya gajian, tiba-tiba tertunda atau bahkan hilang karena dibawa lari Mandor,” keluh Supriyanto.

Tidak ingin terus direndahkan martabatnya, serta ingin meningkatkan kesejaheraan para buruh bangunan, puluhan buruh bangunan di Blitar berkumpul untuk mendirikan serikat pekerja/buruh.
Dalam pendirian tersebut, terpilihlah Rianto (45) sebagai ketua SBKI Blitar secara aklamasi periode 2025-2027. Dalam sambutannya, Rianto berterimakasih kepada Federasi Serikat Buruh Kerakyatan Indonesia (FSerbuk) serta Building and Wood Worker’s International (BWI) yang sudah membantu proses pendirian SBKI Blitar.
“Ini adalah awal perjuangan kami untuk meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan hak-hak buruh bangunan. Dalam waktu dekat, kami segera menyusun program kerja dan membentuk kepengurusan harian. Selain itu juga mendaftarkan pencatatan ke Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Blita,” ucap Rianto.
SBKI Blitar bertujuan untuk memperjuangkan hak-hak buruh bangunan, meningkatkan kesejahteraan, dan mempromosikan keselamatan kerja. Serikat ini juga akan berfungsi sebagai media penyambung komunikasi antara buruh, pengusaha dan para pemberi kerja, akademisi, media massa serta pemerintah.
“Kami berharap SBKI dapat menjadi mitra strategis pemerintah dan pengusaha dalam membangun kondisi hubungan industrial yang baik hingga dapat meningkatkan kualitas hidup buruh bangunan,” tutup Rianto.






