
Blora – Suasana sakral dan penuh kebersamaan menyelimuti Desa Gadon, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, pada Kamis Kliwon (17/7/2025). Ratusan warga tumpah ruah di perempatan desa untuk mengikuti tradisi Campur Bawur, sebuah ritual adat yang digelar setiap Bulan Syuro sebagai bentuk tolak balak dan ungkapan rasa syukur.
Tradisi ini telah berlangsung secara turun-temurun sejak zaman leluhur. Warga datang membawa aneka jajanan pasar seperti nagasari, apem, ketan, hingga bubur dan nasi kelontong. Setelah doa bersama yang dipimpin oleh tokoh agama desa, makanan tersebut disantap bersama dan dibagi-bagikan secara sukarela.
“Tradisi ini bukan sekadar ritual, tapi simbol gotong royong. Jajanan yang kita bawa akan dinikmati orang lain, begitu juga sebaliknya. Semua membaur, menyatu itulah makna dari campur bawur,” jelas Kepala Desa Gadon, Akub.
Acara yang digelar tiap malam Jumat Legi di Bulan Syuro ini diyakini sebagai sarana penolak bala serta penguat solidaritas sosial warga. Selain mempererat persaudaraan, tradisi ini juga menjadi momentum untuk mengingatkan pentingnya hidup rukun dan saling membantu di tengah berbagai persoalan desa.
“Lewat tradisi ini, kita diajak untuk menjaga kerukunan. Karena dari situlah solusi atas setiap persoalan di desa bisa ditemukan bersama,” tambah Akub.
Di akhir acara, Akub juga menyampaikan apresiasi kepada warga yang telah menunjukkan kesadaran tinggi dalam kewajiban membayar pajak.
“Terima kasih kepada seluruh warga Desa Gadon yang telah lunas 100 persen membayar pajak. Ini bentuk kontribusi nyata demi pembangunan desa,” pungkasnya.




