
Blora – Warga Desa Kentong, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, mengaku resah akibat bau menyengat yang diduga berasal dari aktivitas usaha penjemuran bulu ayam di wilayah setempat. Bau tidak sedap tersebut dilaporkan telah berlangsung selama beberapa bulan terakhir dan dinilai semakin mengganggu kenyamanan warga.
Keluhan masyarakat tidak hanya datang dari Desa Kentong, tetapi juga dari warga desa sekitar seperti Desa Mulyorejo dan Desa Cabean yang turut terdampak aroma tidak sedap tersebut.
Sejumlah warga bahkan telah melaporkan persoalan ini kepada perangkat desa agar segera ditindaklanjuti. Warga berharap pemerintah desa dapat mengambil langkah tegas karena bau busuk dinilai semakin meluas, terutama saat musim hujan dan pada malam hari.
Salah seorang warga RT 05/RW 01, Mukhid, mengungkapkan bahwa aktivitas pengeringan bulu ayam tersebut telah berjalan sekitar lima bulan bahkan lebih. Namun, dampak yang ditimbulkan dinilai sangat mengganggu kesehatan dan aktivitas masyarakat.
“Bau busuknya sangat menyengat. Beberapa warga sampai mengeluhkan dada terasa sakit dan kehilangan nafsu makan. Ada juga yang memilih sementara pindah ke rumah saudaranya karena tidak kuat dengan baunya,” ujarnya.
Menurutnya, warga sebenarnya tidak menolak adanya kegiatan usaha di desa. Namun, dampak lingkungan yang ditimbulkan harus tetap menjadi perhatian.
“Kami tidak melarang orang membuka usaha, tapi kalau baunya seperti ini tentu sangat mengganggu. Kami hanya meminta agar desa bisa mengambil tindakan,” tambahnya.
Sementara itu, perangkat Desa Kentong membenarkan bahwa sebelumnya telah dilakukan mediasi antara warga dan pengelola usaha di tingkat dusun. Dalam pertemuan tersebut, pengelola usaha diberi kesempatan untuk melakukan upaya agar dampak bau dapat diminimalkan.
Namun hingga kini, keluhan warga masih terus berdatangan karena bau justru dinilai semakin meluas.
“Desa sudah melakukan mediasi dan memberikan kesempatan kepada pengelola untuk memperbaiki kondisi. Namun sekarang warga kembali mengeluh karena baunya masih terasa bahkan semakin menyebar,” jelas salah satu perangkat desa.
Pemerintah desa saat ini tengah membahas langkah lanjutan untuk menangani persoalan tersebut, termasuk kemungkinan memberikan teguran hingga penutupan usaha apabila terbukti melanggar aturan.
Selain itu, pihak desa juga berencana melibatkan dinas terkait untuk memastikan legalitas dan perizinan usaha penjemuran bulu ayam tersebut.
“Kami akan berkoordinasi dengan dinas terkait untuk memastikan kejelasan izin usahanya serta mencari solusi terbaik agar tidak merugikan warga,” imbuhnya.
Warga berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret agar persoalan bau menyengat tersebut dapat segera diatasi, sehingga aktivitas masyarakat kembali berjalan normal tanpa terganggu oleh pencemaran udara dari aktivitas usaha tersebut.




