
Blora – Kebijakan pemerintah pusat untuk program makan bergizi gratis (MBG) masih belum pasti. Namun, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora telah siapkan anggaran Rp 20 miliar untuk agenda tersebut pada APBD 2025.
Mengutip dari laman RadarBojonegoro, anggaran tersebut masuk dalam biaya tidak terduga. Setelah penghitungan, jumlah anggaran yang siap hanya bisa untuk 18 hari dan untuk 120.414 siswa mulai dari KB, TK, SD, dan SMP.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Blora Mahbub Djunaidi mengungkapkan, sambil menunggu kebijakan program MBG dari pemerintah pusat, pemkab telah siapkan anggaran untuk menyukseskan program tersebut. Tentunya juga mempertimbangkan kemampuan dari daerah.
’’Untuk tahun 2025 baru siap Rp 20 miliar, mekanisme masih menunggu dari pemerintah pusat,” ujarnya. Mahbub menjelaskan, program tersebut belum masuk di Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
Pemkab lebih memilih opsi memasukkan anggaran tersebut pada biaya tidak terduga (BTT) untuk berjaga jaga. Berdasar informasi dari Badan Gizi Nasional (BGN), lanjut dia, skema pembiayaan program tersebut bisa bersumber dari APBN, APBD, maupun corporate social responsibility (CSR). Mahbub juga mengatakan bahwa, kebijakan dari pemerintah pusat ke daerah sudah turun.

Pemkab Blora memastikan akan ada perubahan kebijakan yang diambil untuk menyesuaikan.
’’Rencana di triwulan pertama, tepatnya April, akan ada perubahan penyesuaian untuk memasukkan program makan bergizi gratis,” terang dia.
Pihaknya dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Blora telah melakukan simulasi perhitungan, anggaran Rp 20 miliar yang dikucurkan dengan jumlah siswa sebanyak 120.414. Dengan acuan Rp 10.000 per orang atau sekitar Rp 1,2 miliar per hari. Sehingga, imbuh dia, anggaran yang sudah siap hanya bisa bertahan 18 hari.
Namun, pihaknya yakin akan ada bantuan dari pemerintah pusat. ’’Dan, Badan Gizi Nasional sudah merancang setiap kabupaten akan ada rumah pelayanan gizi,” tambahnya.
Sekretaris Dinas Pendidikan Blora Nuril Huda membenarkan, jika pihaknya telah melakukan simulasi penghitungan. Namun, pihaknya juga belum mengetahui secara pasti, apakah akan ada keterlibatan antara disdik kabupaten dengan pemerintah pusat dalam pelaksanaan program tersebut.
“Kami belum tahu, karena belum ada surat turun. Yang pasti program makan bergizi gratis itu pelaksanaannya di bawah Badan Gizi Nasional,” tambahnya.
Sumber Berita : RadarBojonegoro