
Blora – Beban pembiayaan pegawai di Kabupaten Blora sudah lebihi ambang batas. Yakni, mencapai 40 persen dari total APBD Blora. Padahal wacana pemerintah pusat, batas maksimal pembiayaan untuk pegawai hanya 30 persen saja.
Mengutip laman RadarBojonegoro, APBD Blora tahun 2024 sebesar 2,4 Triliun. Terhitung, 40 persen dari jumlah tersebut mencapai Rp 960 miliar. Nyaris Rp 1 triliun.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Blora Mahbub Djunaidi menjelaskan bahwa, pemerintah pusat memang memberikan batasan agar anggaran pembiayaan pegawai tidak melebihi 30 persen.
Tujuannya, agar tidak menggerus anggaran untuk sektor vital lainnya. ’’Kami sudah di angka 40 persen,” jelasnya. Memang, untuk saat ini, masih ada kelonggaran. Namun, mulai 2027 semua harus sudah patuh pada aturan itu.
’’Sehingga, kami akan berupaya ambil langkah solutif untuk menangani itu. Kondisi seperti ini tidak kami saja, hampir semua daerah begitu,” paparnya. Atas kondisi itulah, menurutnya, ke depan pihaknya perlu mengambil langkah efektif.
Meski beban pembiayaan sudah mencapai 40 persen, diperkiraan hal tersebut akan semakin bertambah. Lantaran tahun ini pemerintah Kabupaten Blora membuka 2.950 formasi CPNS dan PPPK.
Dengan rincian untuk formasi PPPK 2024 sebanyak 2.742 formasi meliputi 385 formasi guru, 74 formasi tenaga kesehatan (nakes), dan 2.283 formasi teknis. Kemudian untuk lowongan CPNS 2024 ada 208 formasi.
Formasi-formasi tersebut terdiri atas 128 formasi tenaga kesehatan dan 80 formasi tenaga teknis. ’’Semoga kami masih mampu membiayai nantinya,” tuturnya. Karena itu, ke depan pemerintah kabupaten perlu mencari cara untuk mendapatkan pendapatan tambahan.
Sehingga, persentase belanja pegawai bisa menurun. ’’Pak Bupati ke depan berencana untuk memanfaatkan aset-aset yang menganggur, dengan cara disewakan. Misalnya, kantor-kantor yang memiliki fasilitas umum ke depan bisa diupayakan untuk disewakan juga,” tambahnya.
Sumber Berita : RadarBojonegoro




