
Blora – Diduga proyek siluman, pembangunan pagar Terminal Tipe A Cepu, Kabupaten Blora ini sengaja Abaikan UU KIP. Hal tersebut berdasarkan atas temuan tidak adanya papan informasi proyek.
Pasalnya, dari hasil investigasi awak media, tak satu pun tanda atribut atau pengenal lainnya pada proyek pembangunan pagar tersebut, (Rabu, 11/12/2024).
Pemasangan papan nama informasi proyek merupakan implementasi dari azas transparansi, sehingga masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan.
Menurut Dwi Susanto, yang merupakan anggota Laskar Cepu Bangkit (LCB) divisi hukum menyampaikan bahwa, dalam UU KIP sudah tertulis mengenai pemasangan papan informasi proyek, (Rabu, 11/12/2024).
“Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012. Dalam setiap pekerjaan bangunan fisik yang anggarannya bersumber dari negara, wajib memasang papan nama proyek. Yang di dalamnya memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan,” papar Dwi Susanto saat bertemu awak media.
“Bukan hanya tidak ada papan informasi, pekerjaan proyek itu terkesan pengerjaannya asal-asalan,” imbuhnya.

Saat awak media mengkonfirmasi kepada seluruh pegawai bangunan (kuli), tidak satupun memberikan informasi yang jelas.
“Mboten ngertos mas, kulo namung kuli mawon (tidak tahu mas, saya hanya sebagai kuli saja),” ucap A (inisial) kepada awak media.
Suhartono salah satu pemerhati lingkungan lokal dan juga ketua LSM “Laskar Cepu Bangkit” (LCB), merasa kecewa dengan adanya pekerjaan proyek tersebut.
“Saya sangat kecewa, karena tidak ada papan informasi. Dari pantauan kami di lapangan semestinya pekerjaan proyek pemerintah, besar atau kecilnya nilai anggaran harus ada papan informasinya,” ucap Hartono.
“Masyarakat harus turut serta untuk mengawasi pekerjaan tersebut. Apalagi yang kami lihat pekerjaan pondasi itu di kerjakan di pinggir sungai air mengalir, sudah pasti kwalitasnya tidak sesuai RAB. Apalagi terlihat dari warna campuran bahan adukanya terlihat warna coklat seperti lumpur. Dugaan kami pasirnya tidak memenuhi standart (pasir darat),” imbuhnya.
Hartono berharap agar pemerintah juga turut mengawasi pekerjaan proyek tersebut.
Sementara itu, ketika awak media mengkonfirmasikan proyek tersebut ke Biyoto (Wakil Kepala Terminal Cepu), dia tidak berani memberikan komentar apapun.