
Blora – Struktur APBD Blora 2025 masih bertumpu pada transfer pusat dengan persentase sebesar 81 persen. Sementara, pendapatan asli daerah (PAD) hanya menyumbang 19 persen struktur APBD Blora. Agar mandiri guna mencapai kemandirian fiskal, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora akan perkuat optimalisasi PAD tahun ini.
Mengutip laman RadarBojonegoro, Pelaksana Tugsa (Plt) Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Blora Susi Widyorini mengungkapkan, struktur APBD 2025 terdiri atas total pendapatan sebesar Rp 2,59 triliun.
Sementara, total belanja sebesar Rp 2,83 triliun dan total pembiayaan netto Rp 235,7 juta. Sedangkan, sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) 2025 dianggarkan nol rupiah. ’’Komposisi pendapatan daerah kita masih sangat didominasi oleh pendapatan transfer daerah,” ungkapnya.
Ia memaparkan, komposisi APBD 2025 yakni dana transfer pusat sebesar 81 persen, sementara 19 persennya dari PAD. Menurutnya, angka tersebut menunjukkan masih rendahnya tingkat kemandirian fiskal daerah.
Sehingga, memaksa pemkab untuk segera melakukan perubahan-perubahan dengan tujuan percepatan pertumbuhan pendapatan dari semua sektor. ’’Yang memungkinkan secara regulasi baik dari perbaikan regulasi maupun dari segi tata kelola pendapatannya,” ujarnya.
Susi memaparkan, komposisi belanja pada struktur APBD 2025 di antaranya anggaran belanja operasi, Rp 1,89 triliun, anggaran belanja modal sebesar Rp 476 miliar, anggaran belanja tidak terduga sebesar Rp 28 miliar dan belanja transfer sebesar Rp 434 miliar.
Bupati Arief Rohman menambahkan, pendapatan transfer tersebut berada di luar kendali pemkab.
Hal tersebut dikarenakan pengalokasian pendapatan transfer ditentukan berdasar formula yang telah ditetapkan pemerintah pusat.
’’Penerimaan pendapatan transfer dari pemerintah pusat sangat bergantung dari penerimaan negara dan formula DAU (dana alokasi umum),” katanya saat acara penyerahan dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) tahun 2025 kepada organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Blora di destinasi wisata Gua Terawang Ecopark turut Desa Kedungwungu, Kecamatan Todanan, Kamis (2/1).
Lanjut Arief, untuk mengoptimalkan pendapatan daerah, pemkab berfokus pada upaya pengembangan dan peningkatan PAD. Di antaranya optimalisasi penguatan dengan tidak memberatkan masyarakat dan pelaku usaha.
Hal itu dilakukan melalui perbaikan sistem dan prosedur pelayanan pajak dan retribusi daerah berbasis online system. Juga mengoptimalkan kinerja badan usaha milik daerah (BUMD) dalam rangka peningkatan pendapatan dan daya saing daerah.
’’Juga melakukan evaluasi dan reformasi berbagai regulasi yang berpotensi menghambat efisiensi dan efektivitas pengelolaan sumber-sumber pendapatan daerah,” terangnya. Selain itu, pemkab juga melakukan pendekatan kepada badan usaha milik negara (BUMN) yang mengelola sumber daya alam di Kabupaten Blora.
Guna membantu peningkatan PAD di luar dana bagi hasil (DBH) yang didistribusikan pemerintah pusat. Intensifikasi dan ekstensifikasi pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah. Sehingga, dapat mencapai target yang telah ditetapkan. Revitalisasi, optimalisasi, dan inventarisasi aset-aset daerah untuk peningkatan PAD.
’’Dengan adanya kebijakan pendapatan daerah tersebut, saya berharap kita bersama-sama melakukan inovasi dan menggunakan sumber daya yang ada agar PAD meningkat dan mencapai kemandirian fiskal,” pungkasnya.
Sumber Berita : RadarBojonegoro




