
Blora – Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Blora akan memulai program pembangunan tahun anggaran 2025.
Hal tersebut ditandai dengan penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) APBD Kabupaten Blora Tahun 2025 kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah. Penyerahan Dokumen tersebut di Gua Terawang Ecoprak, Kamis (2/1/2025).
Plt Kepala BPPKAD Blora, Susi Widyorini, mengatakan pelaksanaan kegiatan ini menandai dimulainya kembali pelaksanaan anggaran baru.
Mengutip laman tribunjateng, dokumen DPA dapat dimaknai sebagai mandat formal Kepala Daerah kepada seluruh Kepala OPD. Mandat tersebut untuk merealisasikan target atau anggaran pendapatan, belanja, dan pembiayaan yang telah disepakati bersama antara Kepala Daerah dan DPRD. Sehingga idealnya kegiatan ini dapat terlaksana sebelum tahun anggaran baru dimulai.
Susi menjelaskan struktur APBD tahun 2025 terdiri dari total pendapatan 2,596 triliun rupiah, total belanja 2,831 triliun rupiah, dan total pembiayaan netto 235,7 ratus juta rupiah. Sehingga di SILPA dianggarkan nol rupiah.
“Komposisi pendapatan daerah kita masih sangat didominasi oleh pendapatan transfer daerah. Dengan komposisi, pendapatan asli daerah sebesar 19 persen, pendapatan transfer sebesar 81 persen,” terangnya.
Lebih lanjut, Susi menyampaikan masih rendahnya tingkat kemandirian fiskal daerah di Blora ini memaksa untuk segera melakukan perubahan-perubahan.
Dengan tujuan percepatan pertumbuhan pendapatan dari semua sektor. Yang memungkinkan secara regulasi baik dari perbaikan regulasi maupun dari segi tata kelola pendapatannya.
Susi menjelaskan komposisi belanja pada struktur APBD tahun 2025 diantaranya anggaran belanja operasi 1,893 triliun rupiah. Selebihnya anggaran belanja modal 476 miliar rupiah, anggaran belanja tidak terduga 28 miliar rupiah. Dan terakhir belanja transfer 434 miliar rupiah.
“Adapun pada pos pembiayaan dapat kami sampaikan rincian pos pengeluaran pembiayaan adalah sebagai berikut, penerimaan SILPA tahun lalu dianggarkan sebesar 45,7 miliar rupiah, dan penerimaan pinjaman daerah adalah sebesar 215 miliar rupiah,”
“Sedangkan pos pengeluaran pembiayaan adalah sebagai berikut Pembayaran pokok utang dianggarkan sebesar 10 miliar rupiah dan penyertaan modal sebesar 15 miliar rupiah,” paparnya.
Sumber Berita : tribunjateng