
Blora – Dalam upaya menarik investasi dan mengembangkan sektor industri di Kabupaten Blora, Pemerintah Kabupaten Blora melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menyediakan lahan seluas 1.224,24 hektar untuk Kawasan Peruntukan Industri (KPI) eksisting. Lahan yang tersebar di 11 kecamatan di Blora ini, meliputi kecamatan Todanan, Kunduran, Tunjungan, Blora, Jepon, Jiken, Sambong, Cepu, Kedungtuban, Kradenan, dan Jati, dengan total 14 titik lokasi yang disiapkan untuk investasi.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Blora, Bondan Arsiyanti (atau yang akrab disapa Danik), mengungkapkan bahwa dari 14 titik yang ada, tiga titik lokasi sudah menarik minat investor. Tiga titik tersebut berada di Desa Sendangwates dan Gagan Kecamatan Kunduran, serta Desa Adirejo dan Tawangrejo di Kecamatan Tunjungan, dan Desa Nglangitan Gempolrejo di Kecamatan Tunjungan. Namun, beberapa investor yang tertarik mengungkapkan bahwa tanah di lokasi tersebut masih memerlukan pengerukan dan urugan yang cukup dalam. Mereka pun lebih memilih lokasi yang lebih dekat dengan jalan kolektor.
Selain ketiga titik tersebut, ada dua titik lainnya yang juga menarik minat investor untuk pabrik rokok dan pengolahan minyak, yang berlokasi di Kecamatan Ngawen dan Kecamatan Sambong.
Bondan menjelaskan bahwa untuk lebih menarik minat investor, Pemkab Blora berencana mengusulkan pembentukan Kawasan Industri (KI) dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Kabupaten Blora. Pembentukan kawasan ini akan memberikan kemudahan bagi investor, di antaranya dengan penyediaan lahan yang siap dibangun, kelengkapan sarana dan prasarana, serta kepastian hukum dalam berinvestasi.
“Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) bisa menjadi alternatif lain dari kawasan industri. KEK tidak hanya berfokus pada industri, tetapi juga bisa menjadi pusat perekonomian baru di Blora. Di kawasan KEK ini, kami bisa menyediakan fasilitas lain seperti pendidikan, kesehatan, dan hiburan, yang tentunya akan meningkatkan daya tarik bagi para investor,” jelas Bondan.
Menurut Danik, KEK memiliki keunggulan tersendiri dibandingkan kawasan industri biasa, yaitu para investor dapat membangun sarana dan prasarana mereka sendiri, sehingga memberikan fleksibilitas yang lebih besar dalam menyesuaikan kebutuhan investasi.
Dengan adanya rencana ini, Pemkab Blora berharap dapat mengoptimalkan potensi daerah dan menjadikan Blora sebagai salah satu kawasan yang berkembang secara industri, serta meningkatkan perekonomian melalui investasi yang dapat menyerap tenaga kerja lokal dan mendukung pembangunan ekonomi yang lebih merata.




