
Blora – Pemandangan tak sedap diperlihatkan dua anggota DPRD Blora saat rapat paripurna, Kamis (17/10). Tepatnya, saat momen pengucapan sumpah janji pimpinan DPRD Blora periode 2024-2029.
Dilansir dari Jawa Pos Radar Bojonegoro, saat masa khidmat pengucapan sumpah di Aula DPRD Blora itu justru kedua politisi senior itu malah cek-cok atau adu mulut. Bahkan, hampir baku pukul.
Keduanya adalah H. Suyono anggota DPRD Blora dari Partai Perindo dan anggota DPRD dari Hanura, Warsit. H. Suyono atau yang kerap disapa Kaji Yon tiba-tiba berdiri dan berteriak lantang saat momen pengucapan sumpah pimpinan DPRD.
Kaji Yon yang duduk di barisan depan pun menghampiri tempat duduk Warsit di barisan belakang. Ketika Kaji Yon mendekati Warsit, beberapa orang kemudian meredakan suasana. Mirisnya, usai dilerai, kejadian begitu terulang pada beberapa menit berikutnya.
Serupa, Kaji Yon berdiri sambil mengucapkan bahwa ia tak terima, karena merasa dihina. Dan, hendak menantang Warsit. Untungnya, kedua paro baya itu tak sampai mengarah pada baku pukul.
Karena beberapa anggota DPRD yang berada di dekatnya berhasil meredam. Sehingga, acara pengambilan sumpah pimpinan DPRD Blora bisa dilanjutkan dan berlangsung lancar sampai selesai.
Debat dan adu gagasan tak apa selama itu untuk memikirkan kesejahteraan rakyat. Bukan urusan pribadi. Rakyat berharap para wakil rakyat yang baru itu boleh bertengkar tapi berkelas. Misal bertengkar bahas peningkatan PAD (pendapatan asli daerah) dari migas, atau bertengkar gagasan ide untuk membangun kawasan industri agar banyak pabrik berdiri di Blora.
Sebagai informasi, susunan pimpinan DPRD Blora periode 2024-2029 yang telah dilantik dan mengucapkan sumpah jabatan terdiri atas Ketua DPRD Mustopa dari PKB; Wakil Ketua DPRD I H. M. Dasum dari PDIP; Wakil Ketua DPRD II Siswanto, dari Partai Golkar; dan Wakil Ketua DPRD III Lanova Candra Tirtaka dari Partai Gerindra.
Sumber Berita : Radar Bojonegoro