
Blora – Pembangunan Talud Jalan Usaha Tani (JUT) di Desa Gadon, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora menuai protes warga setempat. Pasalnya, talud yang pembangunannya menggunakan Dana Desa (DD) dinilai buruk dan tidak sesuai RAB.
Salah satu warga setempat menyampaikan hal itu kepada awak media, lantaran ia menduga proyek tersebut dikerjakan asal asalan.
“Kami menduga proyek yang pengerjaannya pada penghujung tahun 2024 itu terkesan asal-asalan. Selain itu juga tidak sesuai dengan RAB,” kata warga yang enggan disebutkan namanya, Rabu (11/12/2024).
“Coba tolong cek lagi kondisi pembangunan tersebut. Menurut saya kesannya kurang bagus. Melihat dari batunya saja tidak sesuai RAB. Kan dananya itu besar mas,” imbuhnya kepada awak media.
Dari papan informasi yang tertera, pembangunan tersebut menggunakan anggaran Dana Desa (DD) tahun 2024. Total nominal anggaran tersebut sebanyak Rp215 juta untuk panjang 234 meter.
Menurut warga, jika berdasarkan RAB, seharusnya menggunakan batu belah, namun realita di lapangan menggunakan batu kapur. Selain itu, pencampuran material terkesan asal-asalan dan tidak sesuai komposisi.
“Batunya pakai batu kapur semua, bukan batu belah, gak sesuai RAB,” ujar warga tersebut.

Menanggapi hal tersebut, awak media beserta warga segera menuju lokasi pembangunan talud, guna untuk mencari informasi. Saat di lokasi pembangunan, awak media sempat bertemu dan bertanya kepada H. Akub, S.Pd (Kepala Desa Gadon) tentang berapa panjang pembangunan talud tersebut. Ironisnya, dia menjawab tidak sesuai dengan apa yang sudah tertera pada papan informasi.
“Secukupnya anggaran mas,” kata Akub.
Tolib, warga sekitar yang pada saat itu juga berada di lokasi sempat mengkomplain mengenai pemasangan batu yang terkesan asal-asalan.
“Masang batu gak bisa rapi, besok saya bawakan palu,” saut Tolib.
Dengan muka merah, Akub pun memarahi warganya tersebut lantaran tidak terima dengan komplainannya.
“Silahkan kalau kamu mau bawa palu, mau cari masalah kamu?,” ucap Akub kepada warganya.
Penggiat anti korupsi, Suhartono dan juga ketua LSM Laskar Cepu Bangkit (LCB), menyayangkan pekerjaan itu yang menurutnya hanya cari keuntungan.
“Kami sangat menyayangkan, anggaran dari pemerintah yang sedianya adalah untuk pemanfaatan menunjang ekonomi pedesaan, malah justru terkesan untuk menguntungkan segelintir orang,” tegas Suhartono.
Suhartono berharap Pemdes setempat sebagai pengguna anggaran lebih perhatikan kualitas sebagai bentuk tugas dan tanggung jawab pengguna anggaran. Ia pun menilai proyek proyek tersebut menarik untuk ditelisik, lantaran menurutnya ada dugaan pengerjaan yang asal-asalan dan tidak mengacu pada RAB.
“Atas dugaan temuan itu, kami akan berkordinasi dengan pihak terkait terutama Dinpermades, Inspektorat, Aparat Penegak Hukum (APH) dan Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK). Guna untuk menindaklanjuti apa yang telah menjadi temuan kami,” tutup Suhartono.