
Blora – Di tengah sorotan publik dan pemberitaan negatif yang beredar, PT. Agro Nusantara Tani Milenial (PT ANTaM) akhirnya angkat bicara. Dalam konferensi pers yang digelar pada Senin, 4 Agustus 2025 di kantor pusatnya di Jl. Taman Bahagia No. 11, Cepu, manajemen PT ANTaM membantah keras tuduhan keberadaan ilegal dan menyampaikan dedikasi sosial yang telah mereka realisasikan di lapangan.
Acara yang berlangsung hangat namun penuh ketegasan itu dibuka oleh Cepy, selaku Humas perusahaan. Ia menyayangkan adanya opini menyesatkan yang beredar tanpa konfirmasi atau verifikasi langsung dari sumber resmi.
“Beberapa media menyebarkan informasi tidak berdasar tentang kantor, legalitas, hingga sosok pimpinan kami. Padahal semua itu bisa dicek secara terbuka,” ujar Cepy kepada awak media.
Menjawab isu soal kantor dan keberadaan perusahaan, Cepy menegaskan bahwa PT ANTaM menyewa secara legal kantor di kawasan milik YKWM untuk kegiatan administrasi, operasional, hingga akomodasi karyawan. Tidak hanya itu, tim legal perusahaan, Eko Mulyono, S.H., dan Zaenal Arifin, S.H., juga hadir langsung dan membuka ruang bagi siapa pun yang ingin memverifikasi dokumen legalitas mereka.
“Kami tidak hanya siap menjawab, tapi juga membuka data. Silakan dicek secara online, atau langsung konfirmasi ke Pak Eko yang sudah dikenal luas oleh rekan-rekan wartawan,” tegas Zaenal.
Sorotan miring terhadap Direktur Utama PT ANTaM, Andi Restu Wibowo, juga mendapat klarifikasi. Cepy menyebut, narasi negatif tersebut sangat keliru dan cenderung tendensius.
“Pak Andi adalah Juara Nasional Diplomat Success Challenge 2012. Reputasi dan pengalamannya sudah teruji, bukan sosok sembarangan,” tandasnya.
Tak sekadar membantah isu, PT ANTaM juga menjelaskan kontribusi nyata mereka terhadap masyarakat Blora, khususnya petani. Lewat program unggulan ‘GEMAR’ (Gerakan Menanam Anti Rugi), PT ANTaM hadir sebagai pelindung petani dari risiko gagal panen.
“Jika panen gagal, petani tidak diwajibkan mengembalikan bantuan yang telah kami berikan. Ini bukan janji, tapi sudah kami terapkan di lapangan,” terang Andi Restu Wibowo.
Program GEMAR telah diterapkan di 140 hektare lahan jagung dan 14 hektare padi yang tersebar di Kedungtuban, Kradenan, Jati, dan Banjarejo. PT ANTaM juga bermitra dengan perusahaan asuransi dan BUMDes lokal untuk memastikan keberlanjutan program tersebut.
Konferensi pers ini menjadi titik balik dalam narasi publik soal PT ANTaM. Perusahaan tidak hanya menyampaikan klarifikasi, tetapi juga memperlihatkan komitmen kuat untuk bekerja secara transparan, legal, dan pro-rakyat.
“Kami terbuka untuk kolaborasi dengan media, masyarakat, dan pemerintah. Tuduhan miring tidak akan menyurutkan langkah kami membangun pertanian yang berdaya,” pungkas Andi.
Dengan langkah terbuka dan komunikasi strategis ini, PT ANTaM menunjukkan bahwa mereka bukan sekadar pelaku bisnis, tetapi mitra pembangunan yang hadir dengan solusi konkret bagi Blora dan sekitarnya.




