
BLORA – Rumah pribadi seorang pejabat Dinas Perhubungan (Dishub) yang disebut menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan di Tarakan, Kalimantan Utara, di Desa Kentong, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, dikabarkan menjadi sasaran penggeledahan aparat penegak hukum.
Informasi tersebut mencuat di tengah dugaan penyelidikan perkara korupsi yang disebut-sebut berkaitan dengan aliran dana dalam proyek pembangunan di Tarakan, Kalimantan Utara.
Namun, penggeledahan rumah tersebut disebut tidak menemukan pemilik rumah. Sejumlah warga menyebut rumah dalam kondisi kosong saat aparat datang.
Kepala Desa Kentong, Muntahar, ketika dikonfirmasi melalui aplikasi WhatsApp, menyatakan dirinya mengetahui rumah tersebut dalam keadaan kosong.
“Setahu saya rumah ini kosong,” kata Muntahar kepada awak media.
Saat ditanya lebih lanjut mengenai keberadaan pemilik rumah maupun aktivitas aparat di lokasi, Muntahar mengaku tidak mengetahui secara detail.
“Saya tidak tahu,” ujarnya singkat.
Rumah Sempat Terlihat Sepi
Keterangan lain datang dari warga sekitar berinisial IK yang tinggal di wilayah RT 05/RW 01 Desa Kentong.
Menurut IK, dirinya sempat melintas di depan rumah tersebut dan melihat kondisi rumah yang tampak tertutup. Ia juga mengaku melihat sebuah kendaraan dengan pelat nomor berawalan D berada di garasi.
“Saya sengaja lewat depan rumahnya. Kondisinya tutup dan kelihatan kosong,” ujar IK.
Informasi mengenai keberadaan pemilik rumah kemudian berkembang di tengah masyarakat. Warga menyebut pemilik rumah telah dibawa atau diperiksa aparat penegak hukum.
Namun, hingga berita ini ditulis, informasi tersebut masih memerlukan konfirmasi resmi dari pihak yang berwenang.
Dikaitkan dengan Perkara Korupsi di Tarakan
Penggeledahan tersebut disebut-sebut berkaitan dengan perkara dugaan korupsi yang tengah ditangani aparat penegak hukum di Kalimantan Utara.
Informasi yang beredar menyebut perkara tersebut berkaitan dengan dugaan pemotongan anggaran pembangunan serta aliran dana yang nilainya mencapai ratusan miliar rupiah.
Angka Rp180 miliar juga disebut-sebut dalam informasi yang beredar di masyarakat.
Namun demikian, angka tersebut belum dapat dipastikan sebagai nilai kerugian negara maupun nilai perkara tanpa adanya keterangan resmi dari lembaga penegak hukum.
Hal yang juga menjadi perhatian adalah dugaan keterkaitan antara posisi pejabat yang bersangkutan dengan perkara tersebut. Karena itu, penggeledahan rumah pribadi di Blora menjadi sorotan warga, terutama karena lokasi rumah berada jauh dari wilayah kerja pejabat yang disebut berdinas di Tarakan.
Aparat Belum Memberikan Penjelasan Terbuka
Sampai saat ini, informasi mengenai alasan pasti penggeledahan, barang atau dokumen yang dicari, serta apakah ada barang bukti yang diamankan dari rumah tersebut belum dapat dipastikan berdasarkan keterangan resmi yang tersedia.
Begitu pula dengan status hukum pemilik rumah.
Pemberitaan mengenai perkara ini karenanya perlu menunggu penjelasan resmi dari KPK maupun aparat penegak hukum terkait, agar informasi yang beredar di masyarakat tidak berkembang menjadi spekulasi.
Yang jelas, kabar mengenai rumah seorang pejabat Dishub Tarakan di Desa Kentong yang dikaitkan dengan penggeledahan aparat penegak hukum telah memunculkan sejumlah pertanyaan di tengah warga.
Mengapa rumah di Blora menjadi lokasi penggeledahan? Apa yang sedang dicari aparat? Apakah ada aliran dana yang ditelusuri hingga ke Blora? Dan siapa sebenarnya pihak yang sedang diperiksa dalam perkara tersebut?
Pertanyaan-pertanyaan itu kini menunggu jawaban resmi dari aparat penegak hukum.






