
BLORA – Komitmen untuk melestarikan sekaligus mengembangkan pengobatan tradisional Indonesia semakin menguat dengan resmi berdirinya Paguyuban Panca Kharisma Indonesia, yang dikukuhkan pada Minggu (7/6/2026).
Organisasi yang dipimpin oleh Tabib Joko Santoso sebagai Ketua Umum tersebut hadir sebagai wadah pemersatu para praktisi pengobatan tradisional, terapis herbal, serta pemerhati kesehatan dari berbagai daerah di Indonesia. Kehadiran paguyuban ini diharapkan mampu memperkuat eksistensi pengobatan tradisional sebagai bagian dari warisan budaya bangsa yang hingga kini masih dipercaya dan dimanfaatkan masyarakat.
Secara legal, Paguyuban Panca Kharisma Indonesia telah memperoleh pengesahan resmi melalui Nomor AHU-0001407.AH.01.07 Tahun 2026. Legalitas tersebut menjadi landasan organisasi dalam menjalankan berbagai program, mulai dari peningkatan kompetensi praktisi, edukasi kesehatan, hingga penguatan tata kelola kelembagaan.
Dalam wawancaranya, Ketua Umum Paguyuban Panca Kharisma Indonesia, Tabib Joko Santoso, menegaskan bahwa organisasi yang dipimpinnya bukan sekadar wadah silaturahmi, melainkan rumah besar bagi para praktisi pengobatan tradisional untuk saling bersinergi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Kami ingin membangun organisasi yang mampu menjadi pemersatu para praktisi pengobatan tradisional di Indonesia. Melalui paguyuban ini, kami berharap dapat memperkuat kompetensi, menjaga etika profesi, serta mendorong pengobatan tradisional agar semakin dipercaya masyarakat dan mampu berjalan selaras dengan kebijakan pemerintah di bidang kesehatan,” ujar Joko Santoso kepada awak media.
Menurutnya, pengobatan tradisional merupakan salah satu kekayaan bangsa yang harus dijaga keberadaannya, namun tetap dilaksanakan secara bertanggung jawab, profesional, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Acara pengukuhan berlangsung dalam suasana penuh kekeluargaan dan semangat kebersamaan. Sejumlah praktisi pengobatan tradisional, terapis herbal, tokoh masyarakat, serta pemerhati kesehatan turut hadir memberikan dukungan terhadap lahirnya organisasi tersebut.
Selain pengukuhan kepengurusan, forum tersebut juga dimanfaatkan untuk menyusun program kerja organisasi yang akan menjadi pedoman dalam pengembangan Paguyuban Panca Kharisma Indonesia ke depan.
Untuk memperkuat aspek kelembagaan dan kepatuhan hukum, organisasi ini turut didampingi oleh penasihat hukum R. Darda Syahrizal, S.H., M.H. Dalam keterangannya, Darda menegaskan bahwa keberadaan organisasi yang legal dan tertib administrasi merupakan langkah penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap praktik pengobatan tradisional.
“Kami ingin memastikan seluruh aktivitas organisasi berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku. Dengan tata kelola yang baik, transparan, dan bertanggung jawab, Paguyuban Panca Kharisma Indonesia dapat menjadi mitra strategis pemerintah dalam mengembangkan layanan kesehatan tradisional yang aman dan bermanfaat bagi masyarakat,” tegas Darda.
Sementara itu, pembinaan terhadap organisasi juga mendapat dukungan dari unsur Dinas Kesehatan yang diwakili oleh Muladi, S.Kep., Ns. Menurutnya, sinergi antara pemerintah dan para praktisi pengobatan tradisional sangat penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan berbasis kearifan lokal.
“Pengobatan tradisional merupakan bagian dari kekayaan budaya bangsa yang perlu dijaga dan dikembangkan. Namun pelaksanaannya harus tetap mengedepankan aspek keamanan, manfaat, dan perlindungan bagi masyarakat. Karena itu, kolaborasi antara pemerintah dan para praktisi menjadi sangat penting,” ujarnya.
Muladi menambahkan bahwa Paguyuban Panca Kharisma Indonesia diharapkan dapat menjadi naungan bagi para penyehat tradisional guna mengoptimalkan pembinaan dan pendampingan praktik profesional penyehat tradisional sesuai dengan jenis keterampilan yang dimiliki serta regulasi yang berlaku.
“Melalui paguyuban ini, para penyehat tradisional memiliki wadah untuk meningkatkan kompetensi, memperkuat profesionalisme, serta memastikan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat berjalan sesuai standar dan ketentuan yang berlaku,” tambahnya.
Melalui semangat pengabdian, profesionalisme, dan kolaborasi, Paguyuban Panca Kharisma Indonesia diharapkan mampu menjadi jembatan komunikasi antara praktisi pengobatan tradisional, pemerintah, akademisi, dan masyarakat. Dengan berdirinya organisasi ini, para praktisi pengobatan tradisional kini memiliki wadah resmi untuk memperkuat kapasitas, menjaga kualitas layanan, serta berkontribusi dalam mendukung pembangunan kesehatan nasional berbasis kearifan lokal dan warisan budaya Indonesia.




