
BANYUWANGI – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi meningkatkan penanganan kasus dugaan penyebaran video asusila yang melibatkan dua pelajar di Kecamatan Srono ke tahap penyidikan. Kasus yang sempat viral di media sosial itu kini terus didalami dengan mengedepankan perlindungan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum.
Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Lanang Teguh Pambudi, mengatakan penyidik telah melakukan serangkaian langkah hukum setelah menerima laporan pada 20 Juli 2026. Hingga kini, pemeriksaan terhadap sejumlah saksi masih berlangsung disertai pelengkapan berkas perkara sebelum penetapan status hukum terhadap pihak-pihak yang terkait.
Selain memeriksa saksi, penyidik juga telah mengamankan sejumlah barang bukti guna mendukung proses pembuktian. Dalam penanganan perkara tersebut, kepolisian menegaskan tetap berpedoman pada ketentuan mengenai Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) serta mengutamakan prinsip kepentingan terbaik bagi anak.
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Rofiq Ripto Himawan, menegaskan proses penyidikan akan dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan sesuai ketentuan Undang-Undang Perlindungan Anak serta Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak lagi menyebarluaskan video maupun informasi yang dapat mengungkap identitas anak yang terlibat dalam perkara tersebut.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarluaskan video atau informasi yang dapat mengidentifikasi anak. Mari bersama-sama menjaga privasi, martabat, dan masa depan mereka. Jika mengetahui adanya indikasi tindak kekerasan pada anak, segera laporkan kepada pihak berwenang,” tegasnya.
Kasus ini bermula dari beredarnya rekaman suara bernuansa erotis yang dikenal dengan ucapan “yang wis yang” dan ramai digunakan sebagai latar berbagai unggahan di media sosial. Rekaman tersebut diduga berasal dari sebuah video asusila berdurasi singkat yang melibatkan dua pelajar.
Berdasarkan informasi yang beredar, video tersebut diduga pertama kali tersebar melalui grup WhatsApp pelajar sebelum akhirnya menyebar lebih luas ke berbagai platform media sosial. Dugaan keterlibatan anak di bawah umur dalam video tersebut memicu keprihatinan masyarakat sekaligus menjadi perhatian aparat penegak hukum.
Sumber : detik.com.






