BLORA — Tim Resmob Polres Blora mengamankan dua orang yang diduga terlibat aksi pencopetan saat acara hiburan di Lapangan Kridosono, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, Sabtu (29/8/2026).
Kedua pelaku diduga merupakan bagian dari komplotan pencopet lintas daerah yang memanfaatkan kerumunan penonton untuk melancarkan aksinya.
Katim Resmob Polres Blora, Ipda Dean Yudha, S.Tr.I.K., mengatakan kedua tersangka diketahui berasal dari Jawa Barat. Mereka diduga menjalankan aksinya secara terorganisir dengan memanfaatkan situasi padatnya penonton.
“Kedua tersangka aslinya dari Jawa Barat. Mereka melancarkan aksinya secara terorganisir dengan modus saling dorong antarpenonton, kemudian secara diam-diam mengambil barang berupa HP milik penonton lain. Setelah itu, barang hasil curian langsung saling dioper ke rekan yang lain sehingga korban sulit mengetahui siapa yang mengambil,” ujar Dean Yudha.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan setelah polisi menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aksi pencopetan yang terjadi di tengah kerumunan penonton.
Penangkapan tersebut mendapat apresiasi dari masyarakat. Salah seorang warga Blora, Achmad Nur, mengapresiasi langkah cepat Tim Resmob Polres Blora dalam merespons laporan dan mengamankan para pelaku.
“Kami sangat mengapresiasi langkah cepat Tim Resmob Polres Blora yang sigap mengamankan pelaku tindak kejahatan sehingga tidak semakin meresahkan masyarakat Kota Blora,” kata Achmad.
Dean Yudha mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan ketika berada di lokasi yang dipadati kerumunan, terutama saat menghadiri acara hiburan.
“Saya selaku Katim Resmob Polres Blora mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dan menjaga barang bawaan diri sendiri dari keramaian yang sangat berpotensi terjadi tindak pidana pencurian,” pungkasnya.
Polisi mengingatkan masyarakat agar menyimpan telepon seluler, dompet, dan barang berharga lainnya di tempat yang aman untuk mencegah menjadi korban pencopetan saat berada di tengah kerumunan.
Suara : Suarajateng
