BLORA — Komisi C DPRD Kabupaten Blora meninjau proyek pembangunan Sekolah Rakyat di Kecamatan Cepu, Rabu (23/9/2026). Selain mengecek progres pekerjaan yang disebut telah mencapai sekitar 42 persen, dewan menyoroti kualitas pekerjaan dan legalitas material yang digunakan.
Ketua Komisi C DPRD Blora, M. Mukhlisin, S.E., mengatakan peninjauan dilakukan untuk mencocokkan kondisi di lapangan dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan ketentuan dalam kontrak.
“Adanya kita ke sini ingin mencocokkan progres dan kualitas sesuai RAB-nya, apakah ada penyimpangan atau tidak, termasuk ada ilegal atau tidak,” kata Mukhlisin saat peninjauan.
Menurut Mukhlisin, pekerjaan sejauh ini tampak berjalan baik. Meski demikian, Komisi C masih akan meminta laporan lengkap dari pengawas proyek sebelum melakukan evaluasi lebih lanjut.

“Untuk sementara ini kondisinya masih baik-baik saja. Nanti kita juga akan minta laporannya dari pengawas, kita meminta laporannya yang lengkap,” ujarnya.
Mukhlisin menyebut progres pekerjaan telah mencapai sekitar 42 persen, dengan deviasi sekitar satu persen. Ia menilai angka tersebut masih wajar, tetapi menegaskan bahwa capaian hingga akhir kontrak dan kualitas hasil pekerjaan tetap harus diawasi.
Sementara itu, Nandhif, direktur utama perusahaan kontraktor yang mengerjakan pengurugan lahan, mengatakan pihaknya telah mengantisipasi pengaruh cuaca terhadap pekerjaan. Ia menyebut penambahan armada juga dapat dilakukan apabila diperlukan untuk mengejar progres.
Terkait asal material, Nandhif menyatakan material diperoleh dari Todanan dan tambahan pasokan dari Tuban. Ia mengklaim seluruhnya berizin.
“Untuk materialnya kita sesuai, pakai punyanya Pak Jais Todanan dan kita pakai penambahan dari Tuban, dan semuanya berizin,” katanya.
Komisi C DPRD Blora akan menunggu laporan pengawas proyek untuk menilai perkembangan pekerjaan, termasuk kesesuaian kualitas dan material yang digunakan.
