
Jakarta – Awan gelap menyelimuti dunia Badan Usaha Milik Negara (BUMN) setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap dugaan penyimpangan dana Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp917,53 miliar di PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan beberapa BUMN lainnya. Temuan ini memicu sorotan tajam dari publik, namun sayangnya belum diiringi dengan langkah hukum yang tegas.
Selain KAI, BPK juga menemukan indikasi serupa di PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari, PT Barata Indonesia, dan PT Dok dan Perkapalan Surabaya. Bahkan, dana PMN senilai Rp4,82 triliun disebut tidak bisa dimanfaatkan karena belum memiliki peruntukan yang jelas, atau justru dialihkan penggunaannya tanpa persetujuan resmi dari Kementerian Keuangan.
Direktur Eksekutif Etos Indonesia Institute, Iskandarsyah, menyebut pola penyimpangan di BUMN telah menjelma menjadi praktik sistemik yang sulit diberantas.
“Tidak ikut korupsi di BUMN itu justru menjadi hal yang langka,” ujarnya kepada Ayoindonesia.com, Sabtu (31/5).
Ia menilai bahwa kerugian negara dari dugaan korupsi di KAI kemungkinan jauh lebih besar dari angka yang dirilis BPK, jika dilakukan audit menyeluruh terhadap laporan keuangan tahun 2021 hingga 2023.
Namun, sorotan tajam justru tertuju pada penegakan hukum yang dianggap tidak berbanding lurus dengan skala pelanggaran. Iskandarsyah mengkritik Kejaksaan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinilainya belum bergerak secara konkret.
“Penegakan hukum seolah jalan di tempat. Ada kesan kasus dipilah-pilah. Saya tidak tahu apakah temuan ini akan ditindak atau hanya jadi ATM pribadi pihak tertentu,” tegasnya.
Iskandarsyah juga mendorong audit lanjutan agar nilai kerugian negara yang sesungguhnya bisa terungkap. Ia mengingatkan bahwa temuan Rp917 miliar kemungkinan hanya puncak dari gunung es praktik korupsi di sektor BUMN.
Sebelumnya, KPK juga telah menerima laporan dugaan korupsi di PT Pupuk Indonesia senilai Rp8,3 triliun serta di PT PLN yang diperkirakan mencapai Rp21 triliun. Namun, publik belum melihat perkembangan signifikan dari penanganan kasus-kasus tersebut.
Iskandarsyah menuntut KPK bertindak lebih tegas dan transparan dalam mengusut korupsi di tubuh perusahaan negara, serta membuka akses informasi kepada publik guna menjaga akuntabilitas.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari KPK maupun Kejaksaan terkait tindak lanjut atas temuan BPK. Sementara itu, tekanan publik agar kasus ini diusut tuntas kian menguat, mengingat dana negara dalam jumlah besar yang dipertaruhkan.