
Blora – Jumlah warga Kabupaten Blora yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) mencapai angka mencengangkan. Berdasarkan catatan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Blora, sebanyak 443.572 jiwa atau hampir separuh dari total penduduk Blora terdaftar sebagai penerima manfaat bantuan sosial dari pemerintah.
“Sebanyak 443.572 warga Blora masuk dalam data DTKS Kementerian Sosial,” ungkap Kepala Dinsos P3A Blora, Luluk Kusuma Agung Ariadi, Jumat (13/06/2025).
Rincian penerima bantuan tersebut mencakup:
- 390.945 jiwa sebagai penerima Bantuan Penerima Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan,
- 65.017 jiwa menerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) periode April–Juni 2025,
- serta 40.502 jiwa terdaftar dalam Program Keluarga Harapan (PKH).
Luluk menyampaikan bahwa saat ini pihaknya sedang menyiapkan langkah strategis berupa sinkronisasi data antara DTKS nasional dan Data Terpadu milik Provinsi Jawa Tengah. Upaya ini bertujuan agar pendataan dan penetapan garis kemiskinan ke depan dapat dilakukan secara digital melalui aplikasi yang lebih akurat dan efisien.
Sebagai catatan, DTKS bukan indikator resmi kemiskinan, melainkan basis data penerima bantuan sosial. Adapun menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) Blora per Maret 2024, jumlah penduduk miskin di kabupaten ini tercatat sebanyak 99.140 jiwa, atau 11,42 persen dari total penduduk yang mencapai 901.621 jiwa pada 2023.
Perbedaan signifikan ini menunjukkan perlunya validasi dan integrasi data lintas instansi guna memastikan bantuan sosial tersalurkan secara tepat sasaran.