
Blora – Aksi pencurian ayam di Desa Gadon, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Selasa (9/9/2025) malam, berakhir ricuh. Seorang pemuda berinisial R (17), yang masih berstatus pelajar di salah satu SMK di Cepu, berhasil ditangkap warga, sementara rekannya melarikan diri.
Peristiwa terjadi sekitar pukul 20.30 WIB. R bersama seorang temannya dipergoki warga usai mengambil ayam milik Sukar, warga setempat. Saat diteriaki “maling”, keduanya panik dan kabur. Namun, hanya R yang berhasil dikepung warga, sementara satu pelaku lain lolos dari kejaran.
“Saat ketahuan, ayam dilepas lalu mereka lari. Satu orang berhasil ditangkap warga,” ujar Sukar.
Dari tangan R, warga menemukan barang bukti berupa sepasang sandal jepit dan sebuah sepeda motor yang digunakan untuk beraksi. Beruntung, meski sempat dikepung massa, R tidak menjadi sasaran amuk warga. Ia segera diamankan dan digelandang ke Mapolsek Cepu.
Kepala Desa Gadon langsung menghubungi aparat kepolisian. Tak lama berselang, petugas piket Polsek Cepu datang ke lokasi untuk menjemput pelaku.
Ketua RT setempat, Agung Wahono, membenarkan kejadian tersebut. “Benar, R ditangkap warga saat kabur menggunakan motor. Barang bukti juga sudah diserahkan ke polisi,” jelasnya.
Kapolsek Cepu melalui Aipda Purnomo mengonfirmasi laporan tersebut. “Benar, ada dugaan pencurian ayam di wilayah Gadon. Saat ini kasus masih dalam proses penyelidikan,” tegasnya.




