
GARUT – Jagat media sosial dihebohkan dengan beredarnya video aksi penggerebekan minuman keras (miras) ilegal yang dilakukan jajaran kepolisian di Kabupaten Garut, Jawa Barat.Dalam video berdurasi lebih dari satu menit tersebut, tampak seorang kapolsek menginterogasi pedagang miras sembari menunjukkan aksi tak biasa. Dengan telapak tangan kosong, ia memecahkan botol miras yang masih terisi hingga hancur berkeping-keping.
Mengutip detik.com, sebelum melakukan aksi tersebut, perwira polisi itu meluapkan kekesalannya terhadap peredaran miras yang dinilai menjadi salah satu pemicu berbagai gangguan keamanan, tindak kriminalitas, hingga kenakalan remaja.
“Rusak semua generasi muda sama kelakuan kamu. Saling bacok, ribut tiap gerak gara-gara ini,” ujar polisi tersebut kepada penjual miras.
Tak lama kemudian, ia menepukkan telapak tangannya ke sebuah botol miras hingga pecah. Ia juga memberikan peringatan keras agar pelaku tidak kembali menjual minuman beralkohol secara ilegal.

Sosok polisi dalam video viral tersebut diketahui merupakan AKP Amirudin Latif, Kapolsek Cibatu, Polres Garut.Saat dikonfirmasi, Amirudin membenarkan bahwa peristiwa tersebut terjadi ketika pihaknya melakukan operasi pemberantasan peredaran miras ilegal di wilayah hukum Polsek Cibatu.
“Kami mengamankan seorang tersangka berinisial SM (33) di Babakanloa, Cibatu. Penjual ini warga Tasikmalaya,” ungkap Amirudin.
Dalam operasi tersebut, polisi turut mengamankan ratusan botol minuman keras yang diduga siap diedarkan. Menurut Amirudin, minuman tersebut belum sempat dipasarkan kepada masyarakat karena pelaku lebih dahulu diamankan petugas.
“Cuma belum sempat diedarkan, yang bersangkutan sudah berhasil kami tangkap duluan,” katanya.
Amirudin mengatakan, aksi memecahkan botol miras dengan tangan kosong tersebut dilakukan secara spontan. Hal itu dipicu kekesalannya terhadap berbagai gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat yang kerap berawal dari konsumsi minuman beralkohol.
“Rata-rata kasus perkelahian, pencurian, bentrokan, kenakalan remaja, itu pasti awalnya dari teler (mabuk) dulu. Ujung-ujungnya kami yang harus turun tangan,” ujarnya.
Aksi Kapolsek Tuai Pro dan Kontra Netizen
Aksi AKP Amirudin Latif tersebut dengan cepat menyebar ke berbagai platform media sosial. Berdasarkan sejumlah unggahan ulang media, rekaman tersebut disebut bersumber dari TikTok akun @amirudinlatif. ANTARA, misalnya, mencantumkan kredit video “TikTok/Amirudinlatif”, sementara jaringan Pikiran Rakyat juga memuat video yang sama dan mencantumkan kanal TikTok dalam publikasinya.
Besarnya perhatian publik terlihat dari kolom komentar pada sejumlah unggahan ulang. Hingga penelusuran Jumat, 14 Agustus 2026, unggahan video tersebut di akun Instagram @kompascom tercatat telah mengumpulkan sekitar 4.320 komentar. Sementara unggahan @antaranewscom tercatat memperoleh sekitar 330 komentar. Angka tersebut dapat terus berubah seiring bertambahnya interaksi warganet.
Respons warganet pun tidak sepenuhnya satu suara. Di sisi positif, sebagian netizen mengapresiasi ketegasan aparat dalam memberantas peredaran miras. Pada salah satu unggahan publik yang membagikan video tersebut, bahkan muncul komentar bernada dukungan dengan menyebut aksi Kapolsek layak mendapat “apresiasi”.
Namun, tidak sedikit pula yang menyoroti cara AKP Amirudin memberikan peringatan kepada penjual miras. Sebagian menganggap aksi memecahkan botol dengan tangan kosong dan gaya teguran yang ditampilkan terlalu berlebihan. Salah seorang warganet dalam unggahan yang sama di media sosial menulis, “Terlalu berlebihan hhh.”
Pro dan kontra tersebut membuat video aksi Kapolsek Cibatu semakin ramai diperbincangkan. Di satu sisi, ketegasannya dinilai sebagai bentuk keseriusan polisi memberantas miras ilegal. Di sisi lain, sebagian publik menilai penindakan hukum tetap perlu dilakukan secara profesional tanpa aksi yang dapat dipersepsikan berlebihan.
Sumber video yang dicantumkan sejumlah media : TikTok @amirudinlatif
(Redaksi)






