
JAKARTA – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, buka suara terkait penggeledahan yang dilakukan Polri dalam penyelidikan tiga kasus dugaan korupsi. Febrie menyampaikan pernyataan tersebut menyusul banyaknya informasi yang beredar mengenai penegakan hukum yang dilakukan aparat kepolisian.
“Seperti yang kita ketahui, begitu banyak pemberitaan dan informasi yang beredar terkait penegakan hukum oleh aparat penegak hukum Polri,” kata Febrie dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jumat (10/7/2026).
Menurut Febrie, informasi yang beredar turut menyinggung Kejaksaan dan sejumlah pejabat Kejaksaan. Meski demikian, ia memastikan seluruh tugas dan fungsi jajaran Jampidsus tetap berjalan sebagaimana mestinya.
“Kami memastikan bahwa seluruh kegiatan dan tugas yang telah diperintahkan kepada kami dan rekan-rekan semua di Gedung Bundar yang sedang melakukan penyelidikan, penyidikan, penuntutan maupun tugas-tugas di lapangan dalam mengeksekusi tetap berjalan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, Jampidsus saat ini tetap fokus menangani berbagai perkara yang menyangkut kepentingan negara sekaligus mendukung program prioritas Presiden Prabowo Subianto. Di antaranya penyelamatan sumber daya alam melalui perbaikan tata kelola pertambangan, penanganan perkara transfer pricing, hingga tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Febrie juga menegaskan bahwa Kejaksaan akan menghormati setiap proses penegakan hukum yang dilakukan aparat penegak hukum sepanjang sesuai dengan ketentuan hukum acara yang berlaku.
“Jampidsus akan menghormati setiap penegakan hukum oleh aparat penegak hukum sesuai hukum acara yang berlaku,” katanya.
Selain itu, ia menyebut dinamika dalam proses penegakan hukum merupakan hal yang biasa terjadi. Kejaksaan, kata dia, tetap berkomitmen menjalankan tugas dan kewenangannya secara profesional, independen, dan bertanggung jawab.
Berikut enam poin pernyataan lengkap yang disampaikan Febrie Adriansyah:
1. Seluruh tugas penegakan hukum tetap berjalan
Kejaksaan memastikan seluruh kegiatan penyelidikan, penyidikan, penuntutan, pelaksanaan eksekusi, hingga pengelolaan barang bukti tetap berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP). Jampidsus juga terus menjaga kualitas penanganan perkara tindak pidana korupsi agar dapat dibuktikan secara materiil maupun formil di persidangan.
Saat ini, Gedung Bundar memfokuskan penanganan perkara yang berkaitan dengan kepentingan bangsa dan hajat hidup masyarakat, sekaligus mendukung program prioritas nasional yang diarahkan Presiden. Perkara tersebut meliputi penyelamatan tata kelola sumber daya alam, penanganan perkara transfer pricing, serta tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).
2. Wujud komitmen pemberantasan korupsi
Upaya tersebut merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas, sekaligus memberikan efek jera kepada pelaku tindak pidana korupsi.
Kejaksaan menilai dukungan dan kepercayaan masyarakat menjadi energi penting agar proses penegakan hukum dapat berjalan secara efektif, independen, dan berkesinambungan.
3. Menghormati proses hukum aparat lain
Kejaksaan RI, khususnya Jampidsus, menegaskan tetap menghormati setiap proses penegakan hukum yang dilakukan aparat penegak hukum lain sepanjang dilaksanakan sesuai ketentuan hukum acara yang berlaku.
4. Mengajak masyarakat bijak menyikapi informasi
Kejaksaan memahami bahwa dinamika dalam proses penegakan hukum dapat menimbulkan perhatian publik. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk menyikapi setiap informasi secara bijaksana berdasarkan fakta yang utuh agar memperoleh pemahaman yang benar.
5. Optimalisasi penerimaan negara
Selain menjalankan tugas penindakan tindak pidana, Kejaksaan juga melaksanakan tugas melalui Satgas PKH untuk mengoptimalkan penerimaan negara melalui denda administrasi.
Bagi perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban membayar denda administrasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, Kejaksaan menindaklanjutinya melalui instrumen pidana agar kewajiban kepada negara dapat dipenuhi dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
6. Mendukung program prioritas nasional
Kejaksaan menegaskan akan terus mendukung dan memastikan keberhasilan berbagai program strategis yang menjadi prioritas nasional, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, serta program prioritas nasional lainnya agar berjalan efektif, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Pada akhirnya, Kejaksaan menegaskan tetap berkomitmen menjalankan tugas dan kewenangannya secara profesional, independen, dan bertanggung jawab. Masyarakat juga diajak menjaga iklim penegakan hukum yang sehat serta memberikan ruang bagi setiap proses hukum untuk berjalan sesuai mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Sumber berita : detik.com





