
BLORA – Anggota DPRD Kabupaten Blora M. Mukhlisin, S.E. meninjau langsung lokasi bencana longsor di RT 03/RW 04, Kampung Nglajo, Kelurahan Cepu, Kabupaten Blora, Jumat (10/7/2026). Kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi di lapangan sekaligus memastikan penanganan terhadap warga terdampak berjalan secara optimal.
Dalam peninjauan itu, M. Mukhlisin, S.E. didampingi sejumlah instansi terkait, di antaranya Pemerintah Kelurahan Cepu, Pemerintah Kecamatan Cepu, TNI, Basarnas, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Dinas Sosial (Dinsos), serta LBH Kinasih yang dipimpin Ketua Agus Kriswanto bersama Advokat R. Darda Syahrizal, S.H., M.H. Turut hadir pula unsur pemerintah lainnya yang terlibat dalam penanganan bencana.

Rombongan menyusuri titik-titik longsor di kawasan permukiman warga untuk melihat secara langsung dampak yang ditimbulkan. Selain melakukan peninjauan, mereka juga berdialog dengan masyarakat guna menyerap aspirasi serta mendengarkan berbagai keluhan dan kebutuhan mendesak pascabencana.
Dalam kesempatan tersebut, M. Mukhlisin menegaskan bahwa keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama. Menurutnya, pemerintah daerah bersama seluruh instansi terkait perlu bergerak cepat dan terkoordinasi agar penanganan bencana dapat dilakukan secara maksimal sekaligus meminimalkan risiko longsor susulan.
“Kami hadir untuk melihat langsung kondisi di lapangan agar penanganan bencana ini benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Longsor di Kampung Nglajo harus menjadi perhatian serius karena menyangkut keselamatan warga. Kami akan mendorong pemerintah daerah dan instansi terkait agar penanganan darurat, mitigasi, serta solusi jangka panjang segera direalisasikan sehingga masyarakat merasa aman dan aktivitas mereka dapat kembali normal,” ujar M. Mukhlisin.
Selain penanganan darurat, rombongan juga menyoroti pentingnya kajian teknis terhadap kondisi tanah yang dinilai masih berpotensi mengalami pergerakan, terutama saat curah hujan tinggi. Warga yang tinggal di sekitar lokasi juga diimbau untuk tetap waspada dan mengikuti arahan petugas guna menghindari potensi longsor susulan.
Sementara itu, Direktur LBH Kinasih, Agus Kriswanto, menyatakan pihaknya siap mendampingi masyarakat terdampak serta mengawal proses penanganan agar berjalan secara cepat, transparan, dan memperhatikan hak-hak warga.
“Bencana ini harus menjadi perhatian bersama karena menyangkut keselamatan masyarakat. Pemerintah perlu segera merealisasikan langkah penanganan yang terukur, cepat, dan berkelanjutan. LBH Kinasih siap mengawal hak-hak masyarakat terdampak, mulai dari penanganan darurat hingga proses pemulihan pascabencana, sehingga warga memperoleh perlindungan dan kepastian dari pemerintah,” ujar Agus Kriswanto.
Senada dengan hal tersebut, Advokat LBH Kinasih, R. Darda Syahrizal, S.H., M.H., menegaskan bahwa penanganan bencana harus dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya berfokus pada penanganan teknis, tetapi juga memastikan hak-hak masyarakat tetap terlindungi.
Ia menambahkan bahwa pendampingan hukum merupakan bagian dari komitmen LBH Kinasih dalam memastikan masyarakat terdampak memperoleh akses terhadap informasi, pelayanan, serta perlindungan hukum apabila dibutuhkan selama proses penanganan dan pemulihan pascabencana.

Sementara itu, Kuasa Hukum Masyarakat sekaligus Aktivis Sosial, R. Darda Syahrizal, S.H., M.H., menilai penanganan pascabencana harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pembangunan infrastruktur mitigasi hingga pemulihan kehidupan masyarakat terdampak.
“Pemerintah Kabupaten Blora perlu segera merealisasikan pembangunan talud penahan tanah, memperbaiki sistem drainase, memperkuat lereng, serta melakukan penataan kawasan berdasarkan kajian teknis. Langkah-langkah ini penting agar masyarakat benar-benar merasa aman dan risiko longsor dapat diminimalkan,” ujar Darda.
Ia juga berharap DPRD Kabupaten Blora memperjuangkan pemenuhan kebutuhan hunian bagi warga terdampak, terutama apabila berdasarkan kajian teknis terdapat rumah yang sudah tidak lagi aman untuk ditempati.
“Saat ini pemerintah memiliki berbagai program penyediaan hunian dan peningkatan kualitas rumah yang dapat menjadi solusi bagi masyarakat. Kami berharap DPRD Kabupaten Blora dapat memperjuangkan agar warga terdampak longsor memperoleh akses terhadap program-program tersebut, sehingga mereka memiliki tempat tinggal yang aman, layak, dan memberikan kepastian bagi masa depan keluarganya,” tegas Darda.
Menurutnya, keberhasilan penanganan pascabencana tidak hanya diukur dari selesainya pembangunan talud atau drainase, tetapi juga dari pulihnya kehidupan masyarakat secara menyeluruh, termasuk terpenuhinya kebutuhan tempat tinggal yang aman dan layak bagi warga terdampak.
Melalui peninjauan tersebut, DPRD Kabupaten Blora berharap koordinasi lintas instansi dapat semakin diperkuat sehingga penanganan bencana dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan berkelanjutan. Selain penanganan darurat, pemerintah juga didorong segera menyiapkan solusi jangka panjang, seperti pembangunan talud penahan tanah, penguatan lereng, perbaikan sistem drainase, serta langkah-langkah mitigasi lainnya guna mengurangi risiko longsor di kawasan Kampung Nglajo.
Instansi yang hadir dalam peninjauan:
- M. Mukhlisin, S.E. (Anggota DPRD Kabupaten Blora).
- Pemerintah Kelurahan Cepu.
- Pemerintah Kecamatan Cepu.
- TNI.
- Basarnas.
- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR).
- Dinas Sosial (Dinsos).
- LBH Kinasih yang dipimpin Ketua Agus Kriswanto bersama Advokat R. Darda Syahrizal, S.H., M.H.
- Unsur pemerintah dan pihak terkait lainnya yang terlibat dalam penanganan bencana.




