
Klaten – Warga Dukuh Candi, Desa Tulung, Kecamatan Tulung, Kabupaten Klaten, resmi membentuk Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA) Ranting Tulung-Klaten pada Rabu, 1 Mei 2025. Langkah ini diambil sebagai bentuk konsolidasi warga dalam memperjuangkan pengakuan hak atas tanah yang telah mereka tempati dan kelola secara turun-temurun sejak era 1950-an.
Deklarasi yang berlangsung di salah satu rumah warga ini menjadi titik awal baru dari perjuangan yang sebelumnya dilakukan melalui Paguyuban Perjuangan Sertifikasi Tanah (PPST). Puluhan warga dari berbagai latar belakang, seperti petani, buruh tani, pedagang kecil, buruh industri, hingga pekerja serabutan, hadir menyatakan dukungan dalam suasana penuh kebersamaan.
“Tanah ini bukan baru kami tinggali. Kakek, nenek, serta orang tua kami sudah hidup, menjaga, dan mengelola tanah ini lebih dari tujuh dekade. Kami hanya menuntut keadilan dan pengakuan atas hak kami,” ujar Rozak, Ketua AGRA Ranting Tulung, dalam sambutannya.
Latar Belakang dan Harapan Warga
Selama bertahun-tahun, warga Dukuh Candi telah menempati lahan yang kini luasnya sekitar 1,7 hektare. Namun, muncul kekhawatiran seiring informasi bahwa lahan tersebut telah dicatat sebagai Tanah Kas Desa (TKD) sejak tahun 1968. Warga menyampaikan bahwa pencatatan ini diduga dilakukan tanpa proses musyawarah atau persetujuan dari mereka sebagai pihak yang tinggal dan mengelola tanah tersebut secara turun-temurun.
Melalui pembentukan AGRA Ranting Tulung, warga menyampaikan empat komitmen utama:
- Memperjuangkan pengakuan dan sertifikasi atas tanah yang telah menjadi ruang hidup warga sejak tahun 1950.
- Menolak bentuk monopoli dan perampasan tanah, serta tindakan yang mengabaikan hak-hak masyarakat atas tanah.
- Menguatkan solidaritas dan kerja sama antarwarga melalui organisasi yang demokratis dan terbuka.
- Menjalin jejaring dengan gerakan rakyat di tingkat lokal maupun nasional dalam mendorong reforma agraria yang adil.
Menjaga Ruang Hidup, Menyuarakan Keadilan
Warga menegaskan bahwa perjuangan ini bukan hanya menyangkut soal legalitas, tetapi juga menyentuh aspek keadilan sosial, keberlanjutan hidup, serta warisan sejarah dari para leluhur mereka. Mereka berharap, dengan hadirnya AGRA Ranting Tulung, suara masyarakat dapat lebih diperhatikan oleh para pemangku kebijakan.
Pembentukan AGRA ini juga diharapkan menjadi jembatan solidaritas yang lebih luas, tidak hanya untuk warga Dukuh Candi, tetapi juga bagi komunitas lain yang sedang berjuang atas hak hidup dan tanah yang mereka kelola.