
Blora – Penanganan bencana pergerakan tanah yang merusak 16 rumah di RT 04 RW 08 Lingkungan Nglajo, Kelurahan Cepu, menuai kekecewaan warga. Mereka merasa kurang mendapat pendampingan dari pemerintah, sementara pihak kelurahan dan kecamatan menyebut telah melakukan monitoring teknis dan koordinasi lintas instansi.
Ketua RT 04 RW 08, Sugiyanto, mengatakan warga terpaksa mengungsi ke Rusunawa sejak 18 November 2025, setelah kondisi tanah semakin memburuk. Ia menilai penanganan darurat justru lebih banyak dilakukan aparat keamanan.
“Pihak Polres Blora sangat luar biasa membantu, bersama Koramil dan Babinsa. Tapi pelaksanaan evakuasi warga ke rusun, pendampingan baik dari kelurahan maupun kecamatan itu tidak ada sama sekali,” ujarnya.
Sugiyanto menambahkan, seluruh kebutuhan logistik dan biaya pengungsian sejak awal ditangani Polres Blora, bukan pemerintah.
“Semua fasilitas ini difasilitasi Polres, termasuk biaya selama di Rusunawa. Semuanya langsung ditangani Kapolres,” tegasnya.
Selain itu Sugiyanto juga menyampaikan bahwa sampai hari ini belum ada anggota DPRD yang datang untuk menengok warga korban bencana.
Berdasarkan pendataan resmi RT, terdapat 16 rumah terdampak dengan rincian:
9 unit rusak berat
4 unit rusak sedang
3 unit rusak ringan
Mayoritas warga kini berada di Rusunawa, sementara beberapa lainnya masih bertahan di rumah karena alasan ekonomi, keluarga, dan pekerjaan.
Sementara itu, Lurah Cepu, Eki, menyebut laporan kerusakan sudah ditindaklanjuti sejak Oktober 2025 dengan koordinasi teknis bersama DPUTR, BPBD, BWS, dan aparat keamanan.
“Awalnya dilaporkan 14 rumah, diperbarui menjadi 16. PU sudah monitoring, BPBD dan BWS juga sudah turun, dan nanti lintas sektoral untuk solusi terbaik,” jelasnya.
Eki juga menyebutkan bahwa sudah ada kerja sama dengan lintas sektoral.
“Ini juga kerja sama dengan lintas sektoral. Relokasi ke Rusunawa juga kerja sama dengan Dinas Pemkab terkait. Dari PMI juga sudah memberikan bantuan,” imbuhnya.
Sedangkan Camat Cepu, Endah Ekawati, mengatakan pengecekan lapangan dilakukan untuk memetakan tingkat kelayakan hunian, mengingat lokasi tersebut pernah terdampak longsor sekitar 20 tahun lalu.
“Kita cek kondisi riil karena pernah terjadi longsor. Kita petakan apakah lahannya masih layak dihuni,” ujarnya.
Ia menyebut adanya hambatan aliran sungai akibat bangunan di jalur air turut memperburuk kondisi.
“Beberapa rumah berada di jalur aliran sungai yang terhambat bangunan hunian. Laporan akan kita sampaikan ke Bupati,” jelasnya.
Eka menegaskan penanganan membutuhkan kolaborasi banyak pihak.
“Tidak bisa hanya dari OPD Pemkab. Kita akan berusaha minta bantuan pihak swasta dan lintas sektoral,” tutupnya.




