
Cepu – Penyerahan bantuan bagi korban bencana longsor susulan di Kelurahan Cepu, Kecamatan Cepu, Jumat (5/12/2025), menyisakan polemik setelah muncul dugaan rekayasa data penerima. Acara yang berlangsung di gedung pertemuan kelurahan itu sempat memanas ketika Koordinator Bencana sekaligus Ketua RW 008, Sugiyanto atau Pak To, melayangkan protes keras saat proses dokumentasi.
Bantuan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Blora diserahkan oleh Camat Cepu, Endah Ekawati, bersama Lurah Cepu, Eki Novita, kepada tujuh warga RT 03. Namun menurut Sugiyanto, warga yang hadir tidak termasuk korban terdampak bencana sebagaimana dilaporkan.
“Ini warga RT 003 yang RT-nya mengajukan bantuan. Ini bukan penerima. Ini rekayasa dan bisa dibuktikan di lapangan,” tegas Sugiyanto.
Sugiyanto menuding kegiatan tersebut sebagai bentuk pencitraan semata. Ia menyatakan bahwa warga RT 003 yang menerima paket bansos itu tidak mengalami kerusakan akibat longsor.
“Warga RT 003 itu tidak mengalami bencana. Ini semua bohong,” ujarnya.
Camat Cepu pada kesempatan itu menyebut bahwa bantuan diberikan kepada “korban longsor susulan, tujuh orang itu ya. Kalau yang lama sudah beberapa kali (mendapat bantuan).” Pernyataan ini menjadi sorotan karena dinilai tidak selaras dengan klaim koordinator lapangan.
Sugiyanto meminta Kapolres Blora, BPBD, hingga pemerintah daerah menelusuri dugaan manipulasi data dan memastikan transparansi penyaluran bantuan.
Menanggapi polemik yang berkembang, Lurah Cepu Eki Novita memberikan keterangan resmi mengenai dasar penyaluran bantuan pada Jumat tersebut.
“Penyaluran bantuan BPBD hari ini adalah tindak lanjut laporan adanya tanah gerak susulan di RT 03 RW 08 Kelurahan Cepu yang kami terima hari Minggu. Hari Senin kami cek lapangan bersama Ketua RW 08, Ketua RT 03/08, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan Satpol PP. Kemudian kami minta Pak Ketua RT 03 untuk melaporkan data warga yang terdampak.”
Eki Novita juga menjelaskan bahwa bantuan untuk warga RT 04 RW 08 sebenarnya sudah disalurkan sebelumnya.
“Untuk warga RT 04 RW 08 sudah kami salurkan bantuan dari BPBD bersamaan dengan bantuan dari Dinsos, Pramuka, dan BKM Kelurahan Cepu pada Kamis, 20 November 2025.”
Ia menegaskan bahwa pihak kelurahan bekerja sesuai prosedur berdasarkan laporan resmi dan hasil pengecekan lapangan.
Sementara itu, Margono, warga yang terdampak, mengaku penanganan lapangan hingga kini minim. Ia mengatakan kondisi lokasi bencana belum mendapatkan penanganan signifikan dari pemerintah.
“Dikhawatirkan bencana akan semakin meluas. Koordinasi antara warga dan pemerintah buruk, baik soal penanganan maupun pemberian bantuan yang sangat amburadul,” ujar Margono.
Margono juga menyampaikan adanya kejanggalan dalam bantuan yang diajukan melalui Baznas. Ia menyebut data pribadinya digunakan untuk pengajuan bantuan, namun pencairan dilakukan tanpa pemberitahuan.
“Untuk bantuan Baznas yang menggunakan proposal data pribadi saya, sertifikat, KK, KTP, bahkan tanda tangan saya, ternyata sudah cair hari Jumat, 28 November 2025 kemarin. Tapi kenapa belum disampaikan ke kami sebagai korban dan pengaju bantuan ke Baznas?” ujar Margono.
Ia juga menambahkan bahwa tidak ada sosialisasi dari pihak kelurahan terkait bantuan tersebut.
“Sampai saat ini belum ada sosialisasi dari pihak kelurahan. Ada tiga orang yang kemarin didata: Sugeng Tikno, Susilo, dan saya, Margono.”
Tak berhenti di situ, Margono juga menyampaikan dugaan bahwa bantuan tersebut masih ditahan pihak kelurahan.
“Bantuan itu masih ditahan oleh pihak kelurahan sampai sekarang. Kalau memang bantuan tidak diberikan, kami sebagai penandatangan proposal meminta pertanggungjawaban dari pihak kelurahan. Kami khawatir dana tersebut disalahgunakan.”
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan lanjutan dari pihak kecamatan maupun BPBD mengenai perbedaan data yang dipersoalkan. Masyarakat menunggu kejelasan apakah masalah ini disebabkan miskomunikasi, kesalahan administrasi, atau benar terdapat ketidaktepatan dalam penyaluran bantuan.




